\"Khususnya dalam kegiatan singkronisasi RPJMDes dengan RPJMD. Untuk mempercepat pembangunan, tentunya program antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten harus sejalan. Jika diundang tidak hadir, berarti tidak ada keinginan untuk memajukan Kabupaten Lebong,\" tegas bupati.
Untuk itu, lanjut bupati, dalam pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 21 Desember mendatang dapat melahirkan kepala desa yang berkompeten. Dalam hal ini, masyarakat dituntut menjadi pemilih yang cerdas. Artinya masyarakat memilih bukan karena ada apa-apanya tetapi memilih sesuai dengan program yang ditawarkan oleh calon Kades.
\"Masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpinnya. Sehingga pemimpin terpilih nantinya benar-benar berkompeten dan dapat bekerja untuk memajukan desa khususnya dan Kabupaten Lebong pada umumna,\" singkat Rosjonsyah.(777)