“Kami siap melakukan pemasangan kembali aliran listrik di PDAM tersebut. Tetapi bayar dulu tunggakan dan biaya sambungan baru,” katanya.
Menurutnya, pemutusan listrik di perusahaan milik daerah itu dengan sangat terpaksa dilakukan. Karena pihaknya sudah lama memberikan toleransi. Baik itu menyampaikan surat ke manajemen PDAM maupun Pemda Mukomuko. Dikarenakan tidak ada realisasi tunggakan dibayar, maka dengan terpaksa aliran listrik dan kwh di kantor itu dilakukan pemutusan serta dicabut yang telah dilakukan setahun lalu.
“Sebenarnya kami tidak menginginkan hal tersebut. Dikarenakan kami punya target yang harus dijalankan. Yang jelas jika tunggakan dilunasi dan ditambah dengan biaya penyambungan baru, maka dipastikan aliran listrik kembali terpasang,” demikian Asep. Direktur PDAM Tirta Selagan, Suryadi menyampaikan, pihaknya masih mencari solusi yang terbaik. Rencana dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemda akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT PLN. Salah satu tujuannya meminta agar PLN kembali mensuplai aliran listrik. Terkait tunggakan direncanakan dibayar setelah PDAM beroperasi.
“Plot anggaran penyertaan modal ada sebesar Rp 1 milyar. Meskipun nantinya anggaran itu sudah dapat dicairkan. Dari anggaran itu tidak dibenarkan untuk membayar tunggakan listrik PLN,” demikian Suryadi. (900)