Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM menyatakan, keadaan belum adanya posisi jabatan definitif disebuah SKPD akan sangat berpengaruh pada penyusunan RKA di masing-masing lembaga terkhusus yang masih dijabat oleh Plt. Demi percepatan penyusunan diharapkan segera mendefinitifkan kepala SKPD yang kosong tersebut.
\"Posisi Kabid yang masih kosong serta adanya jabatan yang dipegang Plt, jelas berpengaruh karena kepala SKPD maupun kabid-kabid yang masih kosong tidak akan tahu RKA tahun 2017,\" tegas Edwar.
SKPD yang kosong kepala dan kabid, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Kepala Inspektorat. \"Selain itu SKPD baru dibentuk sesuai dengan nomenklatur yang baru disahkan, belum ada. Kita mendesak Bupati segera mendefinitifkan jabatan-jabatan kosong, termasuk kabid-kabid yang masih diemban plt,\" ungkap Edwar.
DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja membahas dan mengesahkan nota kesepakatan KUA- PPAS APBD tahun 2017 dalam sidang paripurna yang digelar Senin (14/11). Gambaran umum APBD Kabupaten Kepahiang 2017 sesuai KUA -PPAS Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 698,6 miliar. Sedangkan belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung sebesar Rp 746,3 miliar. Sehingga terjadi surplus/defisit sebesar Rp 47,7 miliar.
Kemudian untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 12,1 miliar, pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 2 miliar sehingga total pembiayaan Netto sebesar Rp 10,1 miliar. Dengan demikian, surplus defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan Netto sebesar Rp 37,5 miliar.(320)