KEPALA Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Jumaidi menyampaikan, pihaknya mengusulkan ke Pemda lahan untuk mendirikan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mukomuko. Menurutnya, daerah tersebut penting ada Kantor BNNK. Karena daerah tersebut termasuk daerah yang rawan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Ini dilihat dari pengungkapan yang telah dilakukan jajaran Polres Mukomuko. Dan daerah ini juga sebagai salah satu tempat yang cukup strategis bagi para oknum – oknum melakukan transaksi. Selain dikarenakan berada di Jalan Lintas Sumatera, daerah ini juga berada di wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama dalam penyiapan lokasi kantor. Karena nantinya akan diusulkan ke BNN Pusat.
“Calon lokasi Kantor BNN itu harus bersertifikat. Selanjutnya diusulkan pendirian kantornya ke BNN pusat,” ujarnya.
Selain persiapan lahan, kata Jumaidi, pihaknya juga tengah menyiapkan data – data pendukung lainnya. Salah satunya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini yang akan berkoordinasi langsung dengan jajaran Polres Mukomuko. Begitu juga dengan data peta tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba juga harus disiapkan. Termasuk disiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang struktur organisasi Kantor BNN di daerah ini nantinya. “Terkait personel kemungkinan dari BNN pusat atau dibantu pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah daerah. Yang jelas kita usulkan dulu tahun 2017 mendatang,” lanjutnya. (900)