Waspadai OTD Ngaku Pejabat Kejari

Selasa 15-11-2016,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Oknum orang tak dikenal (OTD)  yang mengatasnamakan pejabat penegak hukum di wilayah Kabupaten Mukomuko marak. Sebelumnya pejabat di jajaran Polres dicatut hingga sudah ada korban merugi jutaan rupiah. Kali ini  dengan mengatasnamakan pejabat di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH melalui Kasi Intelijen Subagio Gigih Wijaya SH menyampaikan, telah menerima informasi terkait adanya OTD  yang mengatasnamakan Kajari, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen atau yang mengatsanamakan jajaran Kejari Mukomuko. Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada seluruh pihak waspada.

“OTD itu mengatasnamakan  pejabat jajaran Kejari Mukomuko dengan dalih  untuk meminta sejumlah uang,” tegasnya.

Pihaknya  menyampaikan. kepada seluruh masyarakat, termasuk PNS di jajaran Pemda Mukomuko dan instansi vertikal, agar tidak mempercayai OTD  yang mengatasnamakan jajaran Kejari Mukomuko.  Karena OTD  yang tidak bertanggung jawab itu  berupaya untuk memanfaatkan proses  penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejari Mukomuko.  Jajaran Pemda Mukomuko diimbau  untuk tidak melayani permintaan sejumlah uang dari penelpon asing  yang mengatasnamakan  jajaran Kejari Mukomuko.  Dan sedapat mungkin melaporkan  kejadian tersebut  atau melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejari Mukomuko.

“Kita ingatkan waspada terhadap orang asing tersebut,” ingatnya. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan tersebut. Pihaknya telah menyurati Pemda Mukomuko dalam hal ini Bupati  agar waspada  terhadap pihak – pihak  yang mengatasnamakan  pejabat pada Kejari Mukomuko. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait