MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Oknum orang tak dikenal (OTD) yang mengatasnamakan pejabat penegak hukum di wilayah Kabupaten Mukomuko marak. Sebelumnya pejabat di jajaran Polres dicatut hingga sudah ada korban merugi jutaan rupiah. Kali ini dengan mengatasnamakan pejabat di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH melalui Kasi Intelijen Subagio Gigih Wijaya SH menyampaikan, telah menerima informasi terkait adanya OTD yang mengatasnamakan Kajari, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen atau yang mengatsanamakan jajaran Kejari Mukomuko. Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada seluruh pihak waspada.
“OTD itu mengatasnamakan pejabat jajaran Kejari Mukomuko dengan dalih untuk meminta sejumlah uang,” tegasnya.
Pihaknya menyampaikan. kepada seluruh masyarakat, termasuk PNS di jajaran Pemda Mukomuko dan instansi vertikal, agar tidak mempercayai OTD yang mengatasnamakan jajaran Kejari Mukomuko. Karena OTD yang tidak bertanggung jawab itu berupaya untuk memanfaatkan proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejari Mukomuko. Jajaran Pemda Mukomuko diimbau untuk tidak melayani permintaan sejumlah uang dari penelpon asing yang mengatasnamakan jajaran Kejari Mukomuko. Dan sedapat mungkin melaporkan kejadian tersebut atau melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejari Mukomuko.
“Kita ingatkan waspada terhadap orang asing tersebut,” ingatnya. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan tersebut. Pihaknya telah menyurati Pemda Mukomuko dalam hal ini Bupati agar waspada terhadap pihak – pihak yang mengatasnamakan pejabat pada Kejari Mukomuko. (900)