BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, meminta para kepala desa/lurah yang memiliki tunggakan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) agar segera menyelesaikan kewajibannya. Sebab jika utang tersebut tidak dibayarkan, maka proses distribusi Raskin tahun anggaran 2017 akan tertahan dan masyarakat miskin sebagai penerima program akan merasakan dampaknya.
“Kami minta kepala desa/lurah yang masih memiliki tunggakan Raskin segera membayarnya, supaya penyaluran ke depan bisa lancar,” kata Kabag Ekonomi Pemda Kaur, Rohina MSi melalui Kasi Sarana Widarlansyah SIP, kemarin (11/11).
Dikatakannya, Kades dan lurah harus proaktif melakukan penagihan tunggakan Raskin kepada warganya. Sebab jika Kades dan lurah yang tidak melunasi tunggakan Raskin, maka kemungkinan tahun ini tidak akan mendapat alokasi beras bersubsidi tersebut. Untuk itu, ia meminta agar pihak-pihak yang bersangkutan bisa segera melunasinya.
“Sekali lagi kita meminta kepada kepala desa yang bersangkutan agar bisa melunasi utang Raskinnya sebelum anggaran 2016 ini berakhir. Juga kepada Kades yang sudah lunas, segera menebus untuk Raskin bulan Desember ini,” terangnya.
Ditambahkannya, Raskin untuk bulan November ini belum terealisasi 70 persen. Karena dari 15 kecamatan yang ada hanya enam kecamatan yang sudah menebus Raskin ke Bulog. Sedangkan 8 kecamatan lainnya, sampai saat ini belum menyetorkan uang. Namun pihaknya masih memberikan waktu hingga akhir November untuk segera melakukan penebusan Raskin. Sebab saat ini mulai mengajukan Raskin triwulan keempat untuk tiga bulan ke depan hingga bulan Desember 2016.
“Kita sudah sampaikan kecamatan dan desa untuk segera melakukan penebusan Raskin tahap keempat tahun ini. Namun memang saat ini warga cukup sulit untuk menebus Raskin, apalagi stok beras usai panen masih banyak,” ujarnya.
Seperti diketahui, tahun 2016 penerima Raskin di Kaur sebanyak 8.680 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Dengan jumlah pagu beras sebanyak 1.562.400 Kg dalam satu tahun. Penyaluran setiap bulannya 130.200 Kg dengan harga Rp 1.600/Kg sampai di titik distribusi. (618)