Ratusan Warga Terima Ganti Rugi

Sabtu 12-11-2016,10:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BINTUHAN, BE - Setelah menunggu selama beberapa bulan, akhirnya ratusan warga yang terkena dampak proyek pelebaran jalan lintas barat (Jalinbar) di Kecamatan Kaur Tengah, Semidang Gumay dan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, bisa bernafas lega. Pasalnya Balai Bina Marga Bengkulu telah merealisasikan Uang Ganti Rugi (UGR) kepada warga yang tanahnya terimbas proyek pelebaran nasional tersebut.

“Ini hari kedua pembayaran ganti rugi pelebaran jalan nasional, dan hari ini khusus untuk empat desa di Kecamatan Tanjung Kemuning yakni Desa Tanjung Iman 1, 2 dan Desa Selika 1 dan 2,” kata Kepala Satker wilayah 2 PPK 6, Endro Kosmo Jayo ST MT, kemarin (11/11).

Dijelaskan UGR ini sesuai dengan perjanjian antara pihak balai dan dinas PU, dana ganti rugi yang dicairkan sesuai dengan kentuan yang telah disepakati sebelumnya. Pembagian UGR secara langsung diberikan kemarin (11/11) bertempat di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur kompleks perkantoran Padang Kempas.

Ratusan warga dari beberapa desa itu menyepakati harga tanah hasil usulan tim appraisal (tim penilaian pengukuran tanah), dan warga langsung berbondong-bondong untuk mendapatkan uang tersebut dengan pengawalan ketat dari anggota Polres Kaur. Juga proses pencairan dilakukan cukup ketat, karena ditempuh dengan melengkapi beberapa berkas yang diisyaratkan.

“Untuk ganti rugi di atas Rp 50 juta pencairan dilakukan langsung kerekening masing-masing warga, tapi kalau untuk ganti rugi dibawa Rp 50 juta kita langsung berikan hari ini. Untuk dana yang dicairkan itu Rp 3,2 M, dan lewat rekening sekitar 1 M,” terangnya.

Ditambahkannya, tiga kecamatan yang terkena dampak proyek pelebaran nasional itu, yakni Kecamatan Tanjung Kemuning 14 desa, Semidang Gumay 4 desa dan Kaur Tengah 2 desa. Tanah warga yang diganti rugi. Bidang-bidang tersebut meliputi tanah pemukiman, tanah bangunan, toko, tanah perkebunan, serta tanah kosong milik warga.

Juga yang menentukan harga tanah adalah tim Appraisal atau tim konsultan jasa penilai publik yang bersifat independen. Tugasnya adalah menyeimbangkan harga tanah warga dengan beberapa perkembangan. Di antaranya indikator harga tanah yang dilakukan tim Appraisal yakni dilihat dari NJOP.

“Yang menentukan appraisal dengan pemilik lahan, nanti kalau sudah selesai semua pembayaran baru pengerjaan pelebaran jalan kita mulai,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait