Seperti dialami seorang pejabat di Mukomuko, Ga terpaksa merelakan uangnya sekitar Rp 5 juta kepada OTD yang mengaku – ngaku Kapolres Mukomuko. Selain itu, beberapa pejabat lainya juga nyaris menjadi korban.
Oknum polisi gadungan itu menghubungi para korbannya menggunakan nomor ponsel 085263087399 dan meminta uang ditransfer ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1080014788658 atas nama Briptu Gema Dian Permadi.
Kapolres Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto SIK menegaskan agar seluruh masyaraakat, baik itu para pejabat, PNS, pengusaha dan lainnya agar tidak percaya dengan para oknum yang mengatasnamakan dirinya dan pejabat Polres lainnya.
Karena jajarannya tidak pernah meminta apapun, termasuk sejumlah uang yang diperuntukan kepentingan pribadi maupun kedinasan.
Ia mengimbau masyarakat jika ada oknum yang mengatasnamakan Kapolres dan pejabat Mapolres lainnya supaya tidak percaya.
\"Diharapkan segera menyampaikan laporan ke kepolisian terdekat,\" katanya.
Selain itu agat dikonfirmasi terlebih dahulu ke no 082280559797 dan 081336009977.
Ini tidak lain agar tidak ada korban lebih banyak. “Sudah ada sejumlah pejabat di kabupaten ini menjadi korban. Bahkan informasi yang saya peroleh sudah ada yang transfer uang dengan jumlah jutaan rupiah kepada oknum polisi gadungan tersebut,” pungkasnya. (900)