KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang tidak memprogramkan cetak sawah baru. Sebab, mayoritas masyarakat di daerah tersebut berkebun kopi.
\"Sudah ada larangan dari Kementerian Pertanian melarang lahan perkebunan kopi dijadikan lahan sawah. Dilarang alih fungsi lahan,\" tutur Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kepahiang, Ir Taufik.
Menurutnya, pembangunan disektor pertanian difokuskan pada lahan persawahan seluas 2000 hektar dan jagung seluas 1500 hektar.
\"Secara keseluruhan program pertanian di Kepahiang masih merajut ke nasional. Kebetulan seluruh program nasional itu ada di Kepahiang. Seperti padi, jagung, dan cabe,\" terangnya. Jika dikelolah secara serius oleh masyarakat dengan dibantu secara penuh tenaga penyuluh yang dimiliki, tentunya hasil pertanian di Kepahiang dapat menjadi sentra penghasil pertanian guna mencapai target swasembada di sektor pertanian yang dicanangkan pemerintah pusat.
\"Kita juga menyediakan bibit melalui kelompok tani. Setelah diseleksi secara ketat kelompok tani itu akan mendapatkan bantuan bibit. Seperti beni padi dan cabai,\" tutur Taufik.
Ia juga mengisyaratkan, di tahun depan Pemda tidak akan memprogramkan penamabahan lahan persawahaan. Pemerintah fokus pada pembenahaan insfrastruktur pertanian serta pengelolahan, agar hasil pertanian warga lebih maksimal. (320)