\"Kami (Dikpora,red) akan melakukan berbagai macam upaya untuk mempercepat penyaluran KIP serta penerimaan PIP oleh peserta didik tahun ajaran 2016/2017 ini,\" ungkapnya.
Guna mempercepat penyaluran tersebut Dikpora melakukan evaluasi terkait dengan realisasi dan penyaluran PIP melalui 3 macam kegiatan. Yakni, pemantauan terhadap KIP yang tertahan di kantor camat, desa dan kelurahan serta membantu mengirimkan KIP ke alamat penerima kartu tersebut. Kemudian Dikpora juga akan membantu anak yang mendapatkan KIP untuk melaporkan ke satuan pendidikan, seperti sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus dan pelatihan untuk pencatatan KIP ke aplikasi Dapodik satuan pendidikan. (320)