Insentif Pengurus Masjid Cair

Senin 07-11-2016,11:30 WIB

BINTUHAN, BE - Informasi bagi sejumlah pengurus masjid dan guru ngaji di Kabupaten Kaur. Jika tak ada aral melintang, dalam minggu ini insentif pengurus masjid dan guru mengaji untuk triwulan ketiga akan segera dibayarkan oleh Bagian Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Setda Kaur. Untuk pembayaran dijadwalkan akan dilakukan secara serentak di tiga titik, sehingga dalam pendistribusiannya akan secepatnya tiba dengan yang berhak.

“Pencariannya segera kita lakukan dalam minggu-minggu ini, sehingga dapat dinikmati oleh yang berhak menerimanya,” kata Kabag Kesra Setda Kaur KH Sidarmin Tetap M.Pd melalui Kasubag ZIS Kesra, Marten Yusuf M Si, kemarin (6/11).

Dikatakan Marten, nantinya insentif itu akan di berikan kepada 1.420 orang pengurus masjid yang terdiri dari 1.120 orang Imam, Khatib, Bilal dan ghorim serta 300 orang guru mengaji di Kabupaten Kaur. Sistemnya sama seperti sebelumnya insentif diberikan tidak mengalami perubahan. Total penerima intensif sebanyak 280 masjid yang mendapatkan insentif dengan jumlah pengurus masjid sebanyak 1.120 orang. Insentif untuk imam sebesar Rp 200 ribu perbulan. Sedangkan Khatib, Bilal dan Ghorim masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 140 ribu perbulan. Sementara guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp 240 ribu bulan.

“Sistem pembayarannya di lakukan per triwulan tahun ini belum ada kenaikan kita akan usulkan kenaikan ditahun berikutnya,” terangnya.

Ditambahkannya, pencairan sendiri tetap dibagi melalui tiga eks kecamatan. Sementara untuk saratnya menerima insentif tersebut selain membawa KTP yang masih berlaku, juga diminta membawa SK penunjukan yang terbaru. Ini dilakukan agar jangan sampai salah pendistribusian dan bermasalah di kemudian hari.

“Pembayarannya kita akan lihat SK yang ada serta tentunya mencocokkan dengan KTP yang dimiliki calon penerima insentif,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait