Korban Melawan, tersangka Kemudian Dilaporkan
Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Manna, Ipda J Manurung mengatakan, dari pengakuan tersangka, perkosaan itu dilakukannya dalam kamar tempat tidur keluarga. Saat itu, Juli 2016 malam hari pukul 01.00 WIB, istri tersangka sedang tidur dengan korban yang merupakan putri sulung dari dua bersaudara buah hati tersangka dan ibu korban.
Melihat putri sulungnya sedang tidur, tersangka langsung menyeret anak gadisnya itu menjauh dari dekat ibunya yang sedang tidur pulas. Lalu tersangka mengancam korban, jika menolak ajakannya berhubungan suami istri, korban akan dibunuh. Karena takut, akhirnya korban merelakan kagadisannya direnggut ayah kandung itu. Setelah itu tersangka kembali pergi ke Jambi untuk berkebun kopi. Setelah sekitar 3 bulan kemudian, tepatnya Kamis (27/10) pukul 01.00 WIB, tersangka yang sudah pulang ke desa, kembali hendak memperkosa korban. Namun karena korban tidak mau, sehingga aksi bejat tersangka itu gagal.
\"Satu kali berhasil, untuk kedua kalinya gagal, karena korban melawan,\" ujar Manurung.
Dijelaskan Manurung, keinginan tersangka untuk memperkosa anak hadisnya bukan karena tidak mendapatkan jatah dari istrinya, namun karena nafsu setan yang merasuki otak tersangka. Terlebih lagi saat ini istri tersangka sedang mengandung anak ketiga dan saat ini usia kandungan istrinya memasuki lima bulan.
\"Urusan ranjang dengan istrinya aman-aman saja, buktinya istrinya tengah hamil 5 bulan, hanya saja saat itu, tersangka khilaf hingga nekat menggagahi anak gadisnya,\" tandas Manurung.
Sekedar mengingatkan, Bu dibekuk di rumahnya, Sabtu (29/10) pukul 21.45 WIB di rumahnya. Pasalnya Bu telah memperkosa anak kandungnya sendiri pertama kali Juli 2016 lalu disaat istrinya sedang tidur sekitar pukul 01.00 WIB. Lalu untuk kedua kali, Kamis (27/10) sekitar pukul 01,00 WIB dini hari. Hanya saja rencana tersangka gagal, sebab saat itu sebelum memperkosa anak gadisnya, anak gadisnya itu langsung kabur ke rumah kades. (369)