Salah satu upaya yang telah dilakukan, kata Badri, rutin mengadakan rapat koordinasi dengan PNS dan honorer di kantor tersebut. Ini tidak lain pencegahan dini agar mereka tidak melakukan pungli dan pihaknya akan membuat sebuah pakta integritas pencegahan yang diberlakukan dan ditandatangani semua petugas baik itu yang berstatus PNS maupun non PNS di dinas tersebut.
“Tujuan pakta integritas ini untuk mengikat PNS dan honorer tidak melakukan pungli,\" ujarnya.
Dalam waktu dekat pakta integritas tersebut ditandatangani dengan jumlah petugas secara keseluruhan 36 orang. “ Seluruhnya wajib menandatangani pakta integritas tersebut. Jika melanggar, dipastikan ada sanksi tegas berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan agar masyarakat dan semua elemen masyarakat ikut melakukan pengawasan. Jika ada oknum – oknum yang diindikasi melakukan pungli agar segera dilaporkan. “ Jika ditemukan pungli dilakukan pegawainya segera dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti,” demikian Badri. (900)