KOTA MANNA, BE - Sepertinya akhir-akhir ini, semakin marak kepala desa yang diadukan warganya ke Bupati Bengkulu Selatan (BS). Kali ini giliran Kades Gedung Agung, Kecamatan Pino, yang dilaporkan warganya ke Bupati. Hal itu diketahui, ada sekitar 15 orang warga bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat yang mendatangi kantor Bupati, di kawasan Padang Panjang Kota Manna, sekitar pukul 09.30 WIB.
\"Kami datang ini hanya berwakilan saya untuk mengadukan kades kami ke Bupati lantaran penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang tidak transparan. Bahkan ada pemalsuan tanda tangan BPD oleh Kades untuk pemanfaatkan dana tersebut,\" kata Ketua BPD Desa Gedung Agung, Sidirlan diamini 4 anggota BPD yang lainnya Irni, Durna, Manadi dan Budi dan beberapa warga saat ditemui di kantor Bupati BS, Kamis (20/10).
Menurut Sidirman, permasalahan dalam desa tersebut sudah dua tahun ini terjadi semenjak kades dilantik awal tahun 2015 lalu. Sebab setiap ada kegiatan BPD tidak pernah dilibatkan terutama dalam pembahasan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa). Bahkan tanda tangan BPD dalam RKPdes dipalsukan. Pihaknya sudah berusaha menyelesaikannya secara baik-baik. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat dan BPMD. Akan tetapi tidak ada solusi. Dijelaskan Sidirman, mereka meminta Bupati dapat menuntaskan laporan warga baik itu meliputi RPJMDes dan RKPDes tidak sesuai dengan APBDes, penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP), Seperti pembuatan rabat beton setinggi 50 cm sekeliling lapangan sepak bola saat ini Rp 126 juta, seharusnya berdasarkan musyawarah dibuat paving block Rp 80 juta. Bahkan adanya rabat beton keliling lapangan, bukannya meningkatkan kualitas lapangan sepak bola, namun mengurangi luas lapangan dan tidak bermanfaat. Kemudian ada juga pembelian tanah tanpa musyawarah dengan masyarakat desa, dan pembelian motor Bumdes tidak ada di APBdes.
\"Laporan ini sebenarnya sudah kami laporan secara tertulis ke Bupati, kejaksaan Negeri dan Polisi, namun saat ini belum ada tindaklanjutnya, sehingga kami ingin menemui Bupati untuk mempertanyakan kejelasan laporan tersebut,\" ujarnya.
Hanya saja, sambung Sidirman, kemarin Bupati tidak berada di kantor, sehingga pihaknya langsung pulang. Dirinya berjanji akan kembali lagi ke kantor Bupati setelah Bupati pulang untuk mempertanyakan masalah tersebut.
\"Hari ini kami tidak bertemu dengan Bupati, namun kami akan kembali lagi setelah Bupati kembali ngantor, kami harap Bupati dapat segera menuntaskannya,\" demikian Sidirman.
Pertanyakan Pengunduran Diri Kades Selali
Sementara itu, kemarin perwakilan warga Selali kembali mendatangi kantor bupati. Mereka mempertanyakan kembali pernyataan kades Selali yang mengatakan siap mengundurkan diri. Sebab selama ini baru terucap dimulut namun belum secara tertulis. Akibatnya, Akbali Zuriwan yang tersandung kasus amoral hingga saat ini masih memiliki kewenangan sebagai Kades Selali.
“Kami minta bupati mengeluarkan SK pemberhentian kades, selama belum ada SK, dia (kades red) tetap memiliki kewenangan,” ujar Rihiman perwakilan warga Selali yang ditemui di kantor bupati BS kemarin.
Camat Pino Raya, Junaidi S Sos mengakui jika saat ini yang menjabat sebagai kades Selali yakni Akbali Zuriwan. Menurutnya, sebelum ada SK pemberhentian oleh Bupati, maka Akbali Zuriwan tetap tercatat sebagai kades Selali, dan berhak menjalankan kewenangan kades.
\"Pengunduran diri selama ini masih ucapan lisan belum ada tertulis, Dengan belumada SK pemberhentian, maka Akbali Zuriwan masih sebagai kades aktif,\" ujarnya. (369)