Terlibat 8 TKP
KEPAHIANG, BE - Lima orang terduga penadah barang hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan seorang maling dibekuk jajaran Polsek Kabawetan. Kelimanya ED (26), MM (42), BK (33), SD (30) dan MS (35) serta TR (26) pemuda Tanjung Beringin Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, TR merupakan tersangka dalam pelaku curanmor yang sudah meresahkan masyarakat.
Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS SH SIK melalui Wakapolres, Kompol Rudy S didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Indra Prameswara dan Kapolsek Kabawetan, Ipda Tommy Sahri menjelaskan TR pertama kali ditangka jajaran Polsek Sindang Dataran Selasa (18/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Bengko.
Tersangka bersama 2 rekannya mengendarai 1 unit ranmor jenis Revo Fit warna hitam nopol BD 2925 GZ di Desa Bengko. \"Saat melintas petugas curiga dengan gerak-geriknya hingga melakukan pencegatan, saat dihentikan tersangka tidak dapat menunjukkan surat menyurat kendaraan. Setelah dilakukan pengusutan ternyata TKP di Kabawetan hingga tersangka diserahkan ke Polsek Kabawetan,\" tutur Rudy.
Menurut Rudy, tersangka curanmor bersama 5 tersangka penadah diamankan di Mapolsek Kabawetan berserta dengan 3 unit ranmor hasil curian. Honda Revo Fit yang digunakan tersangka ketika ditangkap, dan 2 unit lagi ranmor jenis Honda Supra Fit dan Yamaha Vega disita dari penadah. \"Proses penyidikan di Mapolsek Kabawetan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan,\" Tegas Waka Polres.
Tersangka TR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman aksimal 7 tahun penjara. Sementara 5 penadah akan didakwa pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
TR Terlibat 8 TKP
Kapolsek Kabawetan Ipda Tommy Sahri mengaku, TR merupakan residivis perkara curanmor memiliki banyak TKP (Tempat Kejadian Perkara). Bahkan terindikasi ada 8 TKP dalam kuran waktu tahun 2016, namun dalam memberikan keterangan saat diperiksa tersangka memberikan keterangan secara berubah-ubah. Seperta menyebutkan namanya mulai mengaku AS kemudian RD. Setelah dilakukan pengecekan lebih jauh, ternyata namanya inisial TR. \"Dalam melancarkan aksinya tersangka merusak kunci stang, ada 8 TKP yang dilakukan dalam tahun ini,\" katanya. (320)