BENGKULU, BE - Standar komptensi guru bahasa Indonesia di Kota Bengkulu masih banyak yang rendah. Ketika nilai standar UKG masih 5,5, saat ujian kompetensi guru (UKG) banyak guru tak mampu mencapai nilai standar itu alias tidak lulus. Sementara saat ini standar nilai UKG sudah ditingkatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadi 8. Karenanya Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu menggelar pelatihan peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia jenjang SLTP dan SLTA, diselenggarakan di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang Kota Bengkulu, kemarin (18/10).
Kegiatan yang diikuti puluhan guru tersebut dibuka Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Menengah (Dikmen) Hery Suryadi MPd. Dikatakan Hery Suryadi, upaya pelatihan seperti ini untuk memancing guru bahasa supaya meningkatkan kompetensinya.
\"Masih banyak guru yang nilai uji kompetensinya belum tercapai atau masih dibawah standar nasional 55. Dengan standar nilai yang rendah seperti itu saja masih banyak guru belum berkompeten apalagi dengan standar kompetensi yang saat ini sudah dinaikkan menjadi 8. Maka berbahagialah para guru yang diundang mengikuti pelatihan oleh kantor Bahasa ini,\'\' ujar Hery.
Upaya ini untuk mendongkrak kompetensi guru bahasa Indonesia, agar kedepannya guru bisa mengikuti uji kompetensi nasional dan menjadi terbaik nasional.
\"Kalau tahun lalu uji kompetensi guru di Kota Bengkulu peringkat 14 dari 34 provinsi dan masih berada dikelas rendah. Harapannya kedepan Bengkulu bisa masuk peringkat kelas menengah,\" imbuhnya.
Hery sangat yakin, jika kompetensi guru rendah berdampak terhadap mutu layanan pendidikan, khususnya terhadap anak didiknya. Untuk itu kemampuan seluruh guru perlu ditingkatkan sehingga guru benar-benar berstandar.
Bagian Penyusun Program Kantor Bahasa Bengkulu Mariam Tomy SE menuturkan, peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia tersebut dilaksanakan, dilatarbelakangi rendahnya hasil nilai ujian nasional siswa mata pelajaran bahasa Indonesia siswa. Hal itu terjadi diperkirakan diakibatkan ada indikasi penyampaian pembelajaran dari guru ke siswa yang tidak sampai.
\"Dari sinilah Kantor Bahasa berperan dalam meningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia. Selain itu, kegiatan peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia bagi guru, sebagai implementasi pada peningkatan kemampuan pendidik bahasa Indonesia dalam mendukung peningkatan nilai ujian nasional.
\"Peningkatan ini lebih diutamakan dalam hal bagaimana cara mudah dalam mengajar, sekaligus menanamkan pada guru untuk berbahasa secara santun dalam pembelajaran.
Karena bahasa sangat berpengaruh terhadap pendidikan etika dan karakter siswa,\" tegasnya. (247)