GADING CEMPAKA, BE - Akibat ulahnya telah menganiaya seorang kontraktor di Kepahiang, seorang oknum aparat di Korps Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas di Bengkulu berinisial AS diamankan di Markas Korem 041 Gamas. Penahanan ini atas kesaksian kontraktor selaku pelapor, Feri Sanjaya (36). Pelapor mengaku sempat diculik dan dianiaya oleh AS bersama 3 rekannya.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada tanggal 28 Desember 2012 sekitar pukul 18.00 WIB di Kepahiang. \"Benar korban sudah melaporkan persoalan tersebut kepada kami pada tanggal 2 Januari sekitar pukul 13.00 WIB. Kami sudah memeriksa korban dan para pelaku. Namun dari 5 orang pelaku, kami baru memeriksa 3 orang. Sementara dua lainnya belum memenuhi panggilan ini,\" kata Komandan Denpom Bengkulu Mayor Rokib Jabar kepada BE, kemarin.
Versi dari pelaku, lanjut Rokib, penganiayaan ini berawal dari usaha yang digeluti adik kandungnya bersama korban. Usaha ini dipertengahannya mengalami kendala. Dari pemeriksaan terungkap, pelaku merasa dongkol dengan korban yang tidak membagi keuntungan usaha tersebut dengan transparan. Terlebih dalam beberapa waktu terakhir, pelaku menyatakan korban susah untuk dihubungi dan cenderung menghindar saat hendak ditemui. \"Saat itulah korban diburu oleh mereka. Saat bertemu, Feri diajak naik ke mobil dan dibawa ke salah satu hutan di Kepahiang. Di hutan ini Feri dipukul oleh oknum TNI AD tersebut,\" sampainya.
Menariknya, saat pemeriksaan, ada perbedaan pendapat antara pelaku dan korban. Rokib menuturkan, versi Feri, kerugian yang dialami adik pelaku hanya sebesar Rp 20 juta. Namun versi pelaku, kerugian yang mereka alami mencapai Rp 200 juta.
\"Dalam penyelidikan nanti kami mengusut masalah ini sampai terang. Pastinya, tersangka sementara sudah diamankan di Makorem. Apabila ditemukan pelanggaran, maka kita ambil penindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Bahkan bila perlu akan kita ajukan ke peradilan militer,\" pungkasnya. Namun (cw1)