TWA Wayhawang Diukur Ulang

Kamis 13-10-2016,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Dalam waktu dekat instansi terait akan melakukan pengukuran ulang Taman Wisata Alam (TWA) Wayhawang Kecamatan Maje yang berbatasan dengan Desa Linau.  Pengukuran akan melibatkan Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM Kaur yang akan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan juga Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XX Lampung.

“Ini menyikapi laporan pemanfaatan TWA yang tidak sesuai prosedur sehingga jadi persoalan. Juga TWA yang sebelumya sudah dikuasai masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM Kaur, Ir. Buyung Wiyadi melalui Kabid PHPHH, Septa SHut.

Dikatakannya, pihaknya akan melakukan mengecek kondisi TWA Wayhawang. Bahkan BKSDA dan BPKH sudah merencanakan turun ke lapangan untuk mengecek tapal batas wilayah TWA di Kecamatan Maje. Pengukuran ulang ini untuk mengetahui titik koordinat dan batas TWA yang sebenarnya. Apalagi di TWA juga banyak usaha tambak udang yang akan dan sudah berdiri. Kemudian rumah penduduk dan Pelabuhan Linau yang sedang dalam pekerjaan.

“Ada juga laporan dari Desa Muara Jaya yang ingin kepastian tapal batas. Selaian itu banyak warga mulai membangun rumah baru di sekitar TWA.  Kita koordinasi dengan BKSDA dan BPKH untuk mengukur ulang awal tahun 2017 nanti,” terangnya.

Ditambahkannya, ia menyambut baik rencana pengukuran ulang dan pemasangan patok batas TWA dan wilayah lainnya. Sehingga masyarakat dan perusahaan yang ingin membangun tambak di

Maje tahu batas TWA. Sementara dia belum dapat memastikan wilayah mana yang berbatasan dengan TWA.

“Kalau bedasarkan data dari BKSDA dan juga BPKH wilayah XX Lampung luasan lahan TWA Maje mencapai 64 hektare. Karena ini TWA, kita tidak bisa mengukur sendiri dan harus sesuai dokumen TAW di BPKH Lampung,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait