Pencuri Ternak Dibekuk Setelah 6 Bulan Buron

Rabu 12-10-2016,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PINO, Bengkulu Ekspress - Kinerja Mapolsek Pino dalam memburu pelaku pencurian ternak (Curnak) patut diacungi jempol. Pasalnya setelah sebelumnya, Selasa (7/6) berhasil membekuk satu pelaku curnak yakni Min (40) spesialis curnak warga Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Minggu (9/10), anggota Mapolsek Pino Raya berhasil membekuk teman Min yang sudah menjadi dafar pencarian orang (DPO) 6 bulan yakni In (54) warga Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti, kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. In saat ini sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Pino.

\"Satu tsk curnak lagi sudah berhasil kami bekuk, sedangkan satu pelaku lagi yang sudah kami tangkap dua bulan lalu, saat ini sudah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN),\" kata Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Pino, AKP Munawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sasi Raharto, Selasa (11/10).

Menurut Sasi, keberhasilan pihaknya membekuk In tidak terlepas dari kerja sama masyarakat. Sebab, sebelumnya pada Minggu (9/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, pihaknya mendapat laporan masyarakat, sudah kembali ke rumahnya dari persembunyiannya ke Desa Cawang dari sebelumnya melarikan diri ke kebun di daerah tersebut.

Kemudian tim langsung bergerak ke desa pelaku. Bahkan saat tiba di desa tersebut, kedatangan aparat sempat diketahui pelaku, sehingga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggotanya, akhirnya pelaku berhasil dibekuk dipersembunyiannya tidak jauh dari rumah pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Pino untuk menjalani proses pemeriksaan.

\"Kami sempat kesulitan saat menangkat In, sebab saat kami tiba dirinya kabur, lalu kami kejar hingga berhasil kami bekuk,\" ujarnya.

Dijelaskan Sasi, hingga saat ini pihaknya sudah berhasil membekuk dua pelaku spesialis curnak. Sehingga saat ini masih ada satu lagi pelaku yang masih kabur yakni Do (31) yang juga warga Tanjung Sakti. Sedangkan In sendiri, sebelum dibekuk, mengaku sempat sembunyi dikebun, sehingga dirinya mengira setelah rekannya diproses hukum dan menduga polisi akan melupakan dirinya, lalu beberapa hari lalu, dirinya turun gunung dan pulang ke desa.

\"Sebelum kami bekuk, In mengaku bersembunyi di kebun, sedangkan pelaku lainnya belum diketahui keberadaannya,\" terang Sasi.

Sekedar mengingatkan, pihaknya mendapat laporan Buyung Mahardi (41) warga Desa Padang Lebar, Pino melapor ke Mapolsek Pino,Jum\'at (22/4) lalu. Sebab saat itu dua ekor kerbau miliknya hilang di kandangnya di Desa Padang Lebar Pino. Lalu setelah diselidiki dua bulan, akhirnya Min, salah satu pelaku berhasil dibekuk, dan Minggu (9/10) In pelaku lainnya juga berhasil dibekuk, sehingga saat ini satu pelaku lagi yang masih diburu. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait