Kepala Kantor Perizinan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong, Syarifuddin SSos MSi mengatakan pembangunan 5 tower ini berdasarkan permohonan masyarakat melalui Pemda Lebong ke Kementerian Kominfo dan ke Profider Swasta. Mengingat kebutuhan signal telekomunkasi saat ini tergolong vital.
\"Saat ini kita sedang melakukan verifikasi dokumen permohonan terkait pembangunan menera telekomuniakasi tersebut. Apabila nanti sudah dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya, KPT akan berkoordinasi dengan tim teknis yakni Dinas PU, Dinas Parbudhub dan BLHKP Kabupaten Lebong. Ini terkait untuk penerbitan IMB mereka di masing-masing wilayah Kecamatan tersebut,\" jelas Syarif. Ditambahkan Syarif, dengan bertambahnya 5 tower ini maka setidaknya kita sudah memiliki hampir 40 menara telekomunikasi dan ini dengan otomatis mengurangi daerah-daerah yang black spot alias tidak ada signal. Apalagi daerah Kecamatan Pinang Belapis hingga saat ini belum memiliki signal seperti Desa Ketenong hingga Desa Sebelat Ulu. \"Semoga pembagunan terus berkelanjutan beriringan antara pembangunan sarana prasarana jalan, jembatan, irigasi dan telekomunikasi, serta pembangunan lainnya, dapat berjalan di Kabupaten Lebong. Dengan semua tujuan akhirnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lebong,\" tambah Sarif.(777)