AKIBAT diduga memeras seorang kontraktor rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bernama Jusnadi (45), warga Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, seorang oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernisial RH (45), warga Perumnas Asri Betungan Kota Bengkulu diciduk oleh anggota Polres Kaur.
“Ya untuk pelaku pemerasan kontraktor itu sudah kita amankan di Mapolres Kaur, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK, kemarin (10/10).
Berdasarkan informasi terhimpun BE, oknum LSM Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha (BPI KPNPN) asal Bengkulu yang beraktivitas di Kabupaten Kaur itu ditangkap Jum’at (7/10) sekitar pukul 15.00 WIB usai bertransaksi dengan salah seorang kontraktor di lesehan Arsamba Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan. Modus yang dilakukan oleh RH diduga dengan mengorek permasalah proyek yang dikerjakan kontraktor Jusnadi.
Merasa tindakan oknum LSM itu berlebihan dan meresahkan, Jusnadi pun berinisiatif menjebak oknum itu agar tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, dengan mengajak bertemu dengan pelaky di lesehan Arsambah, keduanya akhirnya bertemu. Setelah itu Jusnadi kemudian berkodinasi dengan Polres Kaur melalui SMS, setelah itu Jusnadi menyerahkan sejumlah uang Rp 2 juta sesuai yang diminta pelaku. Namun saat mulai beteransaksi onknum LSM itu langsung digerbek Polisi. Selanjutnya pelaku bersama uang Rp 2 juta itu langsung dibawa ke Mapolres Kaur untuk proses selanjutnya.
“Barang bukti yang kita amankan uang Rp 2 juta, dan nanti kalau memang ada unsur tindak pidana pemerasan nanti akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kapolres. (618)