Sempat Diskor, 5 Raperda Disahkan

Selasa 11-10-2016,12:00 WIB

BINTUHAN, BE - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, dengan agenda pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kaur 2016, sempat diskors selama lima menit. Ketua DPRD Kaur Jailani SIP, yang memimpin paripurna, sempat menskor sidang selama lima menit karena ada beberapa fraksi yang masih belum menyetujui dua Raperda. Namun setelah dilakukan rapat lagi dan skor dicabut, akhirnya semua anggota DPRD menyetujui lima Raperda menjadi Perda Kabupaten Kaur tahun 2016.

“Paripurna ini diskor karena ada beberapa catatan, seperti Raperda tentang kawasan rokok itu, Dinas harus menyediakan tempat smooking,” kata Jailani, saat memimpin rapat Paripurna, kemarin (10/10).

Kendati sempat diskor, paripurna yang mendengarkan pendapat akhir fraks-fraksi DPRD Kaur, dihadiri Bupati Kaur Gusril Fauzi SSos, Wabup Hj Yulis Suti Sutri serta beberapa Kepala SKPD, FKPD berjalan lancar. Meskipun beberapa fraksi sempat memberikan saran kepada Bupati Kaur, namun secara umum peserta paripurna menyetujui lima Raperda yakni Raperda tentang desa, Raperda tentang kawasan rokok, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang organisasi perangkat daerah dan Raperda pembiayaan badan amil zakat nasional Kaur menjadi Perda Kabupaten Kaur 2016. Sehingga sidang dilanjutkan dengan pengesahan Raperda menjadi Perda yang ditandai penandatanganan oleh Ketua DPRD Kaur dan Bupati Kaur.

“Dari tujuh fraksi yang ada dan telah menyampaikan pandangannya masing-masing, semuanya menyetujui Raperda ini menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Kaur, kemarin.

Fraksi Demokrat Deny Setiawan SH yang sebelumnya belum menyetujui dua Raperda yakni Raperda tentang kawasan rokok dan desa itu, ia menilai dua Raperda itu belum sempurna, karena masih ada kekurangan. Namun karena sudah ada beberapa cacatan akhirnya fraksi Demokrat setuju jika lima Raperda disahkan menjadi Perda Kaur 2016.

“Ini semua untuk kemajuan kabupaten Kaur, dan saya ini dapat dijalankan dengan baik, hingga nanti Kabupaten Kaur ini semakin maju dan masyarakatnya sehat tanpa rokok,” sampainya.

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Fauzi menyampaikan aspresiasinya kepada anggota DPRD Kaur yang telah menyetujui dan mengesahkan lima Raperda menjadi Perda tersebut. Menurut Bupati saran dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD Kaur itu merupakam untuk kemajuan Kabupaten Kaur kedepannya.

“Kami dari pemerintah Kabupaten Kaur mengucapkan terima kasih banyak kepada anggota dewan yang telah menyetujui Raperda menjadi Perda, semoga Perda ini nanti bisa dijalankan dengan baik,” tutup bupati. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait