Dalam sambutannya Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan mengatakan bahwa penandatanganan MOU tersebut agar pekerjaan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan angaran, khususnya di Dinas PU Kota tidak terjadi kesalahan dan penyimpangan yang berujung ke tindak pidana.” Ini salah satu bentuk upaya agar tidak terjadinya pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran khususnya dinas PU Kota dan Rumah Sakit Umum Kota Bengkulu.”papar Kajari.
Rangkaian Acara MOU PU Kota Bengkulu Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu
Jumat 07-10-2016,08:01 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :