Korban Dijanjikan Nikah

Jumat 30-09-2016,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Rayuan gombal dengan mengeluarkan berbagai janji digunakan pelaku pencabulan untuk merenggut kegadisan korban. Bahkan pelaku berjanji untuk menikahi korban, supaya korban bersedia melayani nafsu bejat pelaku, demikian yang tergambar dalam reka ulang tindak perkara pencabulan tersangka RA (24) warga Kecamatan Kepahiang terhadap korban Kuncup (16) warga Ujan Mas.

Dalam reka ulang yang digelar di Mapolres Kepahiang tersebut, tersangka mengakui sempat merayu korban dengan berjanji akan mempersunting korbanya jika bersedia berhubungan badan. Agedegan  rayuan hingga akhirnya pencabulan terjadi diperakan tersangka tanpa peran pengganti. Meskipun awalnya sempat membantah merayu hingga membuat adegan reka ulang berjalan tersendat, pelaku akhirnya mengakui  perbuatanya setelah penyidik melihat berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. \"Maaf tadi saya lupa, memang demikian adanya,\" ucap tersangka.

Dalam reka ulang diketahui sebanyak 6 adegan diperagakan tersangka bersama korban pengganti yang disaksikan langsung oleh korban pencabulan. Seperti saat korban berkenalan dengan tersangka melalui rekannya, hingga akhirnya hubungan badan terjadi dikediaman korban.

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS SH SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU M Indra Prameswara melalui Kanit PPA Brigpol Titin Kartini mengatakan reka ulang dilakukan untuk melengkapi BAP serta membuat terang perkara sehingga dapat dilanjutkan ketahap berikutnya. \"Ini melengkapi berkas sesuai dengan saran yang diberikan JPU,\" ungkap Titin.

Persetubuhan sendiri diketahui setelah korban bercerita dengan orang tuanya, bila korban sudah tidak perawan sebab pernah melakukan hubungan intim dengan tersangka. Tak terimah dengan kenyataan anak gasinya sudah berhubungan badan bahkan persetubuhan berlangsung dirumah korban membuat orang tuanya melaporkan pelaku ke Mapolres Kepahiang, agar dapat diproses secara hukum. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait