BENGKULU, bengkuluekspress.com- Meski sempat terjadi mendapat penolakan dari Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, SE, pada sidang paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 yang lalu.
Namun akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu resmi mengesahkan APBD-P Tahun anggaran 2016. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penadatanganan antara pihak pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu, dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Senin (26/09/2016).
Terkait ketidakhadiran pimpinan DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa, paripurna pengesahan dapat berlangsung walupun tanpa kehadiran ketua.
\"Sampai saat ini belum ada tata tertib yang mengatur paripurna pengesahan harus dipimpin oleh ketua secara langsung,\" ujarnya.
Selain itu, Yudi menegaskan pengesahan APBD yang baru saja dilakukan tersebut, menurutnya juga tidak menyalahi aturan yang ada dan cacat dimata hukum.
\"Boleh saja memiliki prinsip, tetapi kita tidak boleh sampai mengabaikan tupoksi sebagai anggota DPRD,\"tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, SE dalam menyampaian pandangannya sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan pihak DPRD dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), yang sudah bekerja keras melakukan pembahasan APBD-P ini, hingga akhirnya APBD-P tahun anggaran 2016 pun dapat disahkan.
\"Saya berharap kerjasama yang baik antar lembaga eksekutif dan legislatif ini dapat membawa perubahan dan kemajuan di Kota Bengkulu, sehingga dapat meningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, \"ujar Helmi Hasan.
Disamping itu, Walikota juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada DPRD Kota Bengkulu yang telah bersusah payah dalam menyusun Perda APBD-P tahun 2016 tersebut.
Menariknya, berdasarkan keterangan Wakil ketua I, Yudi Darmawansyah sebanyak 11 orang anggota tidak hadir dalam paripurna pengesahan APBD ini. Dimana, dari ke- 11 dewan tersebut, hanya 2 orang anggota dewan yang memberikan keterangan prihal atas ketidakhadiran nya tersebut.(One)