KEPAHIANG, BE - Tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) MI (21), CS (24) dan Jo (30), warga Talang Sungai Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi berhasil dibekuk polisi. Ketiganya ditangkap personel Polres Kepahiang saat melintasi kawasan pusat kota Kepahiang.
Penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran, sebab pelaku yang menggendarai sepeda motor mengetahui mereka diburu polisi, sehingga berupaya menghindar dengan memacu kendaraannya.
Beruntung aksi cekatan personel Polres berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku hingga ketiganya berhasil diamankan ke Mapolres Kepahiang. Pelaku bersama barang bukti 2 unit sepeda motor : Yamaha Vixion warna merah Nopol BH 2683 UE milik Riski Mulia Putra dan Honda Sonic warna hitam Nopol 2782 PV milik Saryadi, kedua korban warga Desa Talang Brugo Kecamatan Lembau Masurai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Kemudian sebilah senjata tajam (Sajam), 2 besi lancip diduga sebagai alat pembobol kunci motor, 1 unit tang, senter kepala dan tas yang berisikan pakaian ganti.
\"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan Jum\'at (23/9) sekitar pukul 00.15 WIB di Desa Talang Brugo,\" jelas Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart SP SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu M Indra Prameswara melalui KBO Reskrim Ipda Heri Kurniadi.
Heri mengatakan, setelah berhasil beraksi di wilayah Provinsi Jambi, ketiga pelaku jalan-jalan menggunakan motor hasil kejahatan untuk bersilaturahmi dengan keluarganya di Kota Bengkulu. Namun saat melintas wilayah Kepahiang sekitar pukul 11.00 WIB tanpa menggunakan flat kendaraan, mereka dihalau Kasat Lantas Polres Kepahiang AKP Rafenil Yaumil Rahman, SH bersama 2 anggotanya Briptu Sutikno dan Brigpol Nopriansyah karena melanggar tertib lalu lintas.
\"Mengetahui mereka dikejar anggota, mereka masuk ke kawasan Mandi Angin. Kerja cepat tim Lantas membuahkan hasil karena melakukan pengepungan di berbagai sudut, membuat pelaku tidak berdaya hingga akhirnya berhasil dibekuk,\" kata KBO Reskrim.(320)