MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Ketua KPU Mukomuko, Dawud menegaskan, terkait tiga nama calon sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko, bukan ditentukan Pemda, tetapi KPU yang mengusulkan hingga nantinya ditentukan oleh KPU Pusat.
“KPU Kabupaten menyiapkan tiga nama calon sekretaris disampaikan ke bupati. Selanjutnya kami sampaikan ke KPU Provinsi hingga Pusat. Dari tiga nama itu nantinya KPU Pusat yang menentukan satu nama. Intinya Pemda dalam hal ini Bupati Mukomuko hanya sebatas menyetujui,”jelasnya.
Kekosongan sekretaris KPU hingga saat ini, yang dikarenakan adanya mutasi yang dilakukan Pemda dan tanpa adanya koordinasi dengan KPU, pihaknya cukup kewalahan. Meskipun saat ini tidak ada kegiatan – kegiatan yang sangat penting.
“Meskipun tidak ada kegiatan seperti ketika Pemilu, kami tetap ngantor dan beraktivitas sebagaimana mestinya,” katanya. Ditanya apakah KPU telah menyiapkan tiga nama tersebut, Dawud mengaku, hingga kemarin (21/9), belum ada. Pihaknya akan melakukan rapat internal bersama komisioner – komisioner KPU setempat.
“Kami akan rapatkan dulu. Yang jelas usulan tiga nama calon sekretaris dari KPU. Pemda dalam hal ini bupati hanya sebatas menyetujui,” pungkasnya. Sementara itu, Anggota Komisioner lainnya, Ramadhan Gusti dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengatakan, terkait anggaran seperti uang kehormatan komisioner dan kegiatan lain yang seluruhnya bersumber dari APBN masih dapat dicairkan di KPPPN Mukomuko. Tetapi sebelum dicairkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas nama Aran yang telah di mutasi ke BP2KP yang harus terlebih dahulu menyelesaikan administrasi, seperti ada yang harus ditandatangani.
“Meskipun Pak Aran (sekretaris sebelumnya) sudah pindah, SK yang diterbitkan Sekretaris KPU Pusat belum dicabut. Artinya Pak Aran yang masih mengurus secara administrasi, termasuk uang kehormatan komisioner tanggal 2 setiap bulannya diberikan melalui transfer ke rekening masing – masing anggota komisioner,” ungkapnya. (900)