Penundaan DAU Tak Pengaruhi APBD-P

Kamis 22-09-2016,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 36 miliar tidak mempengaruhi APBD Perubahan yang disahkan legislatif. Demikian diungapkan Sekda Mukomuko, Syafkani.

Bahkan  tidak banyak kegiatan yang diusulkan masing-masing SKPD dilakukan pemangkasan.  Namun untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAU 2016 ini. Pihaknya mengaku akan mengutamakan kegiatan yang masuk pada skala prioritas.  Akan tetapi yang bersifat kurang penting bisa ditunda. Kegiatan yang ditunda itu akan dimasukkan pada program kerja di tahun 2017 mendatang.

“Program yang sifatnya skala prioritas dikerjakan terlebih dahulu. Seperti membangun jalan, jembatan dan pekerjaan fisik lainnya untuk kepentingan masyarakat banyak,” katanya.

Sekda juga menyampaikan, Pemda telah membeli kendaraan dinas roda empat baru yang nantinya akan diperuntukan pejabat di daerah tersebut. Jumlah mobil baru yang selesai dibeli dari anggaran APBD Murni tahun ini sebanyak 5 unit.

“Mobilnya sudah dibeli, tetapi belum dapat diberikan kepada pejabat yang menjabat saat ini, karena belum PHO,” katanya. Pembelian kernas baru itu, tambah Sekda, dikarenakan Pemda Mukomuko masih banyak kekurangan kernas. Dan secara bertahap dipenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Masih cukup banyak Pemda kekurangan kernas. Untuk memenuhi kebutuhan operasional itu dibeli secara bertahap,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait