KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Merasa ditipu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang, kelompok tani (Poktan) Penanaman Kayu Mandiri mengadu ke Komisi II DPRD Kepahiang. Kalangan petani kakao tersebut mengeluhkan permasalahan kesulitan membayar cicilan bank, akibat mengikuti program revitalisasi tanaman kopi dan kakao yang digelar Pemda sejak tahun 2009 lalu.
Masyarakat mengaku tertipu dengan program pemerintah tersebut. Sebab kakao yang ditanam warga mengalami gagal, karena di serang hama. Sehingga tidak dapat dipanen dengan baik. \"Kami tahu ini program nasional, andai kata tahu pinjam bank kami tidak mau. Soalnya kami tidak tahu sehingga ikuti proram pemerintah,\" tutur Ketua Poktan, R Sumati saat hearing dengan DPRD Kepahiang, Senin pagi (19/9).
Sumati menyebutkan, 2009 lalu Pemda melakukan sosialisi kepada para petani terkait dengan adanya program nasional mengenai revitalisasi tanaman kakao. Pemerintah menawarkan kepada petani untuk melakukan revitasi ke tanaman kakao dengan diberikan modal dengan kisaran Rp 20-22 juta per orang.
\"Ada banyak petani yang tertarik mengikuti program ini waktu itu, namun tidak semuanya disetujui setelah melakukan seleksi,\" ungkapnya. Dengan gagalnya kakao membuat petani kesulitan melakukan pembayaran, sehingga mengalami kendala sampai saat ini. Terlebih para korban sudah menganti tanaman kopi di lahan perkebunan menjadi kebun kakao yang pada saat panen justri tidak sesuai dengan harapan.
Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Edwar Samsi S IP MM didampingi Sekretaris Komisi II, Eko Guntoro. Hadir dalam hearing mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang tidak bisa hadir, yakni Kabid Perkebunan, Sarimuda. Selain itu hadir pula para pendamping program revitalisasi ini. Bantah Menipu Sementara Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) melalui perwakilannya, Sarimuda dalam penjelasannya mengungkapkan, program kakao sudah sangat jelas bekerjsama dengan Bank BRI Cabang Curup. Penyelenggaran telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bila program memang berkerjasam dengan pihak perbankkan.
\"Angunan yang diberikan kepada pihak bank berupa sertifikat. Mungkin terlupakan pas sosialisasi karena program ini harus menggunakan bank,” ucapnya.
Edwar Samsi mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan sikap terhadap permasalahan warga tersebut. Tetapi pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk mengetahui permasalahan sesungguhnya dengan menggelar dengar pendapatan lanjutan. Pihaknya akan memanggil Bank BRI Cabang Curup untuk menjelaskan serta mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.
\"Tentunya akan memanggil pihaknya lainya, seperti bank dan pihak dinas terkait,\" tuturnya. (320)