“Usulan kita sampaikan di APBDP tahun ini sebesar Rp 1 milyar,” demikian Kadinkes Kabupaten, Edy Rusdi melalui Kepala Bidang Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Khairul Saleh. Pengusulan penambahan dana itu untuk mengantisipasi habisnya anggaran untuk berobat warga miskin. Pasalnya sejak Januari 2016 hingga saat ini sebanyak 329 warga miskin yang berobat telah mengunakan jamkesda.
“ Pengunaan jamkesda ini berdasarkan tagihan atau klaim dari penyedia pelayanan kesehatan (PPK) yang melayani pasien Jamkesda,” katanya. Ia memperkirakan dari anggaran APBD murni sebesar Rp 1,5 milyar, sekitar Rp 1 milyar telah habis dan tinggal dibayarkan. Meskipun tagihannya sudah masuk dari PPK, tetapi pihaknya belum mencairkan dana tersebut. “ Pencairannya kita menunggu pengesahan APBD Perubahan sekaligus dana tambahannya. Harapan kita disetujui,” harapnya. (900)