Perencanaan Jalan Taman Wisata Alam Masuk APBD-P

Rabu 07-09-2016,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Ternyata rencana pengelolaan lahan Taman Wisata Alam (TWA) Kecamatan Muara Kemumu hingga Kecamatan Kabawetan bukan tahap perencanaan seperti yang diungkapkan Kadishutbun Kepahiang, Ir H Ris Irianto. Sebab, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang sudah mengajukan anggaran DED atau perencanaan untuk peningkatan jalan tersebut di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016.

Diakui Plt Kepala Bapeda Kepahiang, Solihin bila anggaran tersebut diusulkan mencapai Rp 500 juta untuk meningkatkan pembangunan jalan di kawasan TWA.

Solihin mengakui, bila penggajuaan pengelolaan lahannya hanya untuk jalan, bukan untuk pembebasan lahan.

\"Ya, kalau tidak salah dianggarkan DED-nya mencapai  Rp 500 juta, tetapi kita hanya membantu itu perencanaannya di PU,\" kata Solihin.

Pun demikian, Solihin menolak, memberikan penjelasan mengenai proses perizinan pengajuaan pembukaan kawasan TWA tersebut. Karena seluruh proses pengajuan ke pusat diurus oleh Dinas Kehutanan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang.

\"Ya, benar itu untuk peningkatan jalan, karena memang jalanya sudah dibuka. Sekarang kita mengupayakan untuk peningkatan jalannya,\" tegas Plt Kadis PU Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM. Pejabat yang digadang-gadangkan menjabat Sekda Kepahiang tersebut mengatakan, bila proses pengelolaan peningkatan jalan tersebut sekarang tinggal menunggu beberapa persyaratan, diantaranya analisis dampak lingkungan (Amdal).

\"Sekarang amdalnya masih dalam proses, kemungkinan di tahun ini selesai untuk peningkatan jalan bisa dimulai tahun depan,\" kata Zamzami.

Sebelumnya, Dishutbun mengajukan izin pengelolaan lahan Taman Wisata Alam (TWA) di dua kecamatan. Pengajuan telah disampaikan ke Kementerian Kehutanan RI agar dapat memberikan izin kerjasama pengelolaan lahan dikawasan TWA Kecamatan Muara Kemumu dan Kabawetan. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait