PAD Pasar Hanya Rp 50 Juta/tahun

Rabu 24-08-2016,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemda Mukomuko hanya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pembangunan los yang didirikan di pasar – pasar tradisional di daerah tersebut, hanya sebesar Rp 50 juta/tahun. Target itu sama dengan tahun sebelumnya. “Target kita hanya Rp 50 juta. Tahun lalu terrealisasi sekitar Rp 80 juta,” aku Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurngubaidi melalui Sekretaris, Nurdiana dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya, PAD hanya puluhan juta rupiah itu disesuaikan dengan pasar yang sudah ada bangunan pemerintah. Artinya meskipun pasar banyak, tidak seluruhnya dapat kita tarik retribusi untuk daerah. “Jumlah pasar di daerah ini mencapai 20. Yang kita tarik PAD nya hanya 9 pasar yang sudah ada bangunan pemerintah. Selebihnya masih dibangun swadaya oleh masyarakat ataupun pedagang dan penggelola  pasar yang bersangkutan,” katanya. Ia juga menyampaikan, kewenangan Disperindagkop dan UKM  hanya menarik retribusi di beberapa pasar yang ada bangunan pemerintah. Seperti ada bangunan los dan ditempati oleh pedagang. Pedagang yang bersangkutan harus membayar retribusi berdasarkan aturan yang ada. Sedangkan dari sumber – sumber PAD lainnya adalah kewenangan SKPD terkait. Misalnya parkir, yang pungut dari Dishubkominfo, bukan Disperindag dan lainnya. Termasuk lapak – lapak yang dibangun swadaya oleh masyarakat atau penggelola pasar. “Harapan kita semakin banyak bangunan pemerintah, maka semakin banyak pula PAD untuk daerah,” demikian Nurdiana. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait