Sabu Dipasok Dari Padang Guci

Sabtu 20-08-2016,11:40 WIB

KOTA MANNA, BE - Sepertinya Daerah Padang Guci, Kabupaten Kaur merupakan pemasok sabu di Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya dari beberapa pemakai dan pemilik sabu di BS, diketahui mereka membeli sabu dari Padang Guci.

\"Sudah banyak pemakai dan pemilik sabu yang kami bekuk, mereka mengaku membeli sabu dari Padang Guci, Kaur,\" kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE.

Menurut Ahmad, pengakuan terbaru dari Ap (41) warga jalan Letnan Tukiran, Kota Manna, Ag (33) warga Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna dan He (37) warga jalan Letnan Sulik, kelurahan Padang kapuk, Kota Manna yang dibekuk lantaran terlibat sabu, diketahui sabu-sabu dibeli dari Fe alias Ma (41) warga Padang Guci. Atas pengakuan tersebut, pihaknya telah melakukan perburuan pada Fe. Hanya saja Fe sudah menghilang.

\"Saat ini bandarnya sudah menghilang dan dalam waktu dekat akan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),\" ujar Ahmad.

Sekedar mengingatkan, Sabtu (13/8), pertama kali ditangkap Ap saat sedang berada di rumah orang tuanya di jalan Sersan M Taha. Saat ditangkap, AP sedang menghisap sabu di teras rumah orang tuanya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan Ap berupa sabut seberat 0,07 gram. Lalu 1 bong, 3 pipet, dua korek api dan satu HP sambung. Kemudian Ag dan He dibekuk pukul 15.00 WIB saat berada di kebun milik He di Desa Padang Lebar, Pino. Hasil pemeriksaan urine ketiganya positif mengandung sabu.Ap bakal dijerat pasal 112 UU Narkotika karena terbukti memiliki sabu, terancam 5 tahun penjara, Ag dan He bakal dijerat dengan pasal 114 UU narkotika karena sebagai penyedia sabu terancam minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait