BINTUHAN, BE- 86 staf pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa SKPD mendapat giliran mutasi. Mutasi tidak adilakukan secara formal, mereka hanya diberitahu sebelumnya. Jika sudah mengetahui lokasi tempat tugasnya dan fungsinya kemudian BKD langsung memberikan SK kepada pegawai tersebut.
\"Mutasi staf merupakan hasil evaluasi Baaperjakat beberapa hari yang lalu, namun mutasi yang dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, karena ada beberapa SKPD yang mengalami kekurangan SDM (Sumaber Daya Manusia)\" ujar Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi melalui Kabid Mutasi Erianto SE, kemarin.
Dikatakan Eri, mutasi 86 staf tersebut rata-rata tukar tugas dan wewenang saja namun ada juga yang pindah SKPD. Seperti halnya Kasi Perikanan DKP Kaur Arius S.Pi dimutasikan ke Badan Penyuluh Pertanian. Sedangkan PNS yang tukar tugas seperti Bendahara di Dishutbang ESDM dan Bendahara DPRD, mereka hanya bertukar wewenang saja dengan PNS di lingkungan SKPD masing-masing. Disamping itu juga sejumlah PNS yang dimutasi tampak terlihat gembira karena ditempatkan di lokasi yang lebih dekat dengan rumah atau ditempat yang baru. \"Semuanya yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan aturan, oleh karena itu 86 staf juga diharapkan sudah bisa melakukan tugas dengan baik, seperti bendahara yang baru diganti untuk saling berkoordinasi dengan bendahar yang lama,\" jelasnya.
Sementara itu,asaat disinggung mutasi susulan pihaknya belum mengetahui persis soal tersebut. Mengingat tersebut wewenang bupati. Jikapun ada mutasi jelas adaaa pemberitahuan, namun untuk saat ini belum akan dilakukan mengingat hampir semua PNS masih mengurusi kenaikan pangkat. \"Kemungkinan mutasi akan digelar semua PNS sudah menyampaikan usulan kenaikan pangkat, namun itupun tidak menjadi patokan untuk mutasi. Karena kenaikan pangkat dilakukan karena memang waktunya bagi PNS, sedangkan mutasi semuanya tergantung pimpinan,\" jelasnya.(823)