BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menyikapi belum adanya tindakan nyata dan kebijakan tegas yang diambil oleh Pemerintah Kota Bengkulu, terkait persoalan Indomaret yang tumbuh subur di Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, mempertanyakan sikap pemerintah kota tersebut yang membiarkan berkembangnya retail nasional tersebut kendati izin resminya belum tuntas.
Hal ini di sampaikan Erna saat memberi keterangan resmi kepada bengkuluekspress.com, sesaat setelah menggelar sidak beberapa pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Menurut Erna, dirinya mempertanyakan sikap pemkot yang seolah-olah tidak peduli atas persoalan ini. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin berkembangnya gerai Indomaret yang saat ini jumlahnya mencapai 25 gerai.
\"Awalnya hanya 6 Gerai aktif dan belum memiliki izin resmi serta belum memenuhi prosedur yang berlaku sesuai kebijakan yang ada di pemerintah Kota Bengkulu,\" ujarnya.
Ditambahkannya, yang menjadi pertanyaan dewan, kenapa awalnya hanya ada sebanyak 6 gerai yang izinnya belum dikeluarkan oleh pemerintah kota. Namun sekarang malah berkembang hingga mencapai 25 gerai.
\"itu Artinya pemerintah Kota tidak mempunyai itikat baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Hal ini sangat berdampak besar terhadap kesejahteraan para pedagang yang berjualan di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu, \".
Dikatakan politisi partai Nasdem ini, semua pihak telah mengetahui bahwa aturan yang mengatur masalah penataan pasar tradisional dan modern mengacu kepada Perpres 112 Tahun 2007, Permendag 53 Tahun 2008, terkait tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan maupun pasar toko modern.
\"Sejauh ini kami sama sekali belum juga mendapatkan keterangan dan jawaban dari pemkot tentang bagaimana hal ini bisa terjadi. Kalau memang ada itikat baik dari pemkot untuk memikirkan nasib para pedagang khususnya bagi para pedagang usaha kecil menengah di Kota Bengkulu hal ini tidak akan terjadi, \" tegasnya.
Saat disinggung mengenai adanya keterlibatan pejabat atau pun pihak lain dalam kasus ini, pihaknya menegaskan bahwa jangan pernah ada oknum pejabat yang coba-coba ingin bermain dalam hal ini. \" Apabila nantinya kami menemukan adanya oknum pejabat seperti misal nya menjual tanah, menyewakan ruko nya demi hal tersebut, kami tidak akan segan untuk berada di barisan paling depan untuk menindak oknum tersebut, \"ucapnya.
Sebelumnya pihak DPRD Kota Bengkulu juga telah melayangkan sebanyak 2 surat kepada pemerintah Kota untuk menanggapi hal ini, namun hingga kini upaya yang kita lakukan tersebut belum juga ditanggapi secara mendalam oleh pihak Pemkot.
\"Pemkot secepatnya harus ambil sikap dalam menyelesaikan persoalan Indomaret. Karena disini kita membicarakan hal yang menyangkut aturan yang sudah ada dan telah disepakati secara bersama, \" ucap Erna.
\"Apabila pemkot tidak dapat menuntaskan persoalan ini, kami menganggap pemkot sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat guna mendukung kesejahteraan bagi para pedagang, khusus usaha kecil menengah dalam mendukung kemajuan dan pembangunan Kota Bengkulu kedepan. \"pungkasnya. (one)