Dewan akan Panggil Bupati Kepahiang

Senin 01-08-2016,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Brengkulu Ekspress - DPRD Kepahiang dalam waktu dekat berencana akan memanggil Bupati Kepahiang Dr Ir H Hidayatullah Sjahid MM. Tujuannya, guna mendapatkan kejelasan sikap Pemda Kepahiang terhadap keputusan Pemda Rejang Lebong akan melakukan pembangunan di RSUD dua Jalur di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi tersebut. Rencana pembangunan terhadap bangunan RSUD yang terbengkalai karena tidak dimanfaatkan tersebut mendapat sorotan serius oleh legislatif Kepahiang. Karena keberadaan bangunan RSUD yang terbengkalai tersebut merupakan aset milik Pemda, sehingga legislatif berhak mendapatkan kejelasan sikap Pemda Kepahiang terhadap rencana Pemda Rejang Lebong tersebut. \"Kita masih menunggu informasi dari pimpinan, karena yang akan memanggil Bupati itu pimpinan,\" tutur Anggota DPRD Kepahiang, H Zainal SSos. Zainal menuturkan, Pemda harus memiliki sikap tegas terhadap kejelasan aset daerah. Sehingga tidak melepas begitu saja bangunan untuk dikelola pihak lain, agar tidak menimbulkan anggapan bila Kepahiang tak berbuat apa-apa terhadap bangunan milik daerah. \"Kita akan mendengarkan penjelasannya, mengenai sikap eksekutif terhadap rencana tersebut,\" sebutnya. Pihaknya berharap, lahan RS jalur II tersebut tetap milik Kabupaten Kepahiang. Sebab, keberadaannya masuk dalam wilayah Kabupaten Kepahiang sejak Kepahiang dimekarkan 2004 silam. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait