SEGINIM, BE - Anggota Polsek Seginim akhir-akhir ini juga rutin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Terbaru, anggota Mapolsek Seginim berhasil menyita minuman keras (miras) hingga obat batuk cair jenis komix. Total sitaan sebanyak 416 botol miras dan 250 saset obat batuk cair.
\"Saat ini hasil operasi pekat, ada 416 miras dan 250 saset obat batuk kami sita dari warung warga,\" kata Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui kapolsek Seginim, AKP Sudjadi SH.
Menurut Sudjadi, operasi tersebut digelar Rabu (27/7) mulai pukul 12.30 WIB di wilayah Kecamatan Seginim. Hasilnya dari warung manisan milik Kristian(39) warga Desa Sukarami, Air Nipis berhasil disita miras jenis mention 21 botol dan bir bintang 6 botol. Lalu razia juga dilakukan di gudang milik Eko (45) warga Desa Suka Negeri, Air Nipis. Dari Gudang Eko berhasil disita 384 botol mention, 250 saset komik dan 5 botol bir bintang.
\"Semua barang sitaan kami amankan di Mapolsek Seginim sebagai barang bukti,\" ujar Sudjadi.
Ditambahkan Sudjadi, adanya operasi pekat ini lantaran banyak laporan masyarakat Seginim dan Air Nipis yang mengkonsumsi miras dan obat batuk tersebut hingga mabuk. Padahal orang mabuk rawan melakukan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, untuk membasmi peredaran miras dan mencegah warga Seginim dan Air Nipis agar tidak mabuk miras, pihaknya langsung mendatangi toko dan gudang yang diduga menjual miras dan obat batuk cair tersebut.
\"Harapan kami dengan adanya razia ini, warga tidak membeli obat batuk itu berlebihan dan tidak mabuk miras lagi, serta warga juga tidak menjaul miras kembali,\" tutup Sudjadi. (369)