Laporkan Ormas Nakal

Sabtu 23-07-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kaur kembali mengimbau kepada Kepala Dinas yang merasa keberatan terhadap pungutan liar dari kelompok yang mengaku organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), agar segera melaporkannya. Sebab tindakan ini untuk mengetahui apa tujuan mereka meminta-minta uang tersebut. “Jika seandainya tak bisa menemukan solusi, diminta melaporkannya ke polisi, sebab tidak ada Ormas atau LSM itu yang minta-minta itu,” kata Kepala Kesbangpol Kaur, Eka Joni Ikwan SE, Jum’at (22/7) kemarin. Dikatakannya, Kesbangpol Kaur bukan sekali dua kali menerima aduan tentang pungutan liar. Namun mereka yang melapor ini hanya memberi laporan kejadian dalam bentuk lisan saja. Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan seperti ini agar membuat laporan dalam bentuk tertulis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan juga diproses lebih lanjut. “Kalau memang ada, silakan buat laporan sesuai fakta yang ada, karena kalau cuma lisan, sulit untuk dikembangkan. Kalau ada Ormas nakal yang sering minta duit, laporkan dengan laporan tertulis agar kuat untuk diproses,\" katanya. Ditambahkannya, jika laporan tertulis sudah masuk, maka akan diproses dan dikaji mendalam oleh Kesbangpol. Bila perlu, Kesbangpol akan menurunkan tim investigasi untuk mencari fakta atas laporan yang disampaikan. Mengenai tindakan apa yang dilakukan pihak Kesbangpol jika terbukti ada Ormas yang melakukan pungutan liar itu, pihaknya tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas untuk memberikan sejumlah sanksi. \"Kita bisa juga rekomendasikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau tidak bisa juga kenakalannya ditolerir, maka siap-siap saja Ormasnya kita bubarkan,” pungkasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait