KOTA MANNA, BE – Adanya penggusuran lahan warga di Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya oleh PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit, membuat anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) Daerah Pemilihan (Dapil) II Pino Raya, H Supin angkat bicara. Politisi PKPI ini menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan semena-mena.
“Kalau benar PT ABS serobot lahan warga, berarti PT ABS semena-mena dan merugikan warga,\" kata Wakil ketua komisi 1 DPRD BS ini.
Terlebih lagi, sambung Supin, jika lahan yang digusur PT ABS untuk perkebunan sawit tanpa membayar ganti rugi dan juga tidak berkoordinasi dengan pemilik lahan. Padahal pemilik lahan itu, memiliki bukti jika lahan yang digusur itu milik mereka yang disertai dengan surat perjanjian jual beli atau juga bukti lainnya. Sehingga penggusuran itu, seakan-akan pihak ABS ingin menyengsarakan warga pemilik lahan. Untuk itu, dirinya berharap permasalahan ini secepatnya diselesaikan sehingga tidak menjadi konflik antara warga dengan perusahaan.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan, perusahaan harus menindaklanjuti tuntutan pemilik lahan,” tandas Supin.
Lahan yang diklaim milik warga dan digusur oleh PT ABS diantaranya yakni lahan kebun sawit seluas 3 hektare umur 5 tahun milik Sapirin, warga Desa Padang Beriang dengan kerugian Rp 150 juta, kebun sawit milik Mul warga Desa Selali seluas 2 hektare umur 2 tahun dengan kerugian 180 juta. Ada juga kebun kopi umur 5 tahun seluas 3 hektare milik Buki warga Desa Nanjungan dengan kerugian Rp 100 juta, dan lahan tidur (belum digarap,red) seluas 10 hektare milik Anang warga Desa Telago Dalam. (369)