Marwan Dilantik Gantikan Gustianto

Senin 18-07-2016,15:26 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Marwan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Ia menggantikan Gustianto yang mengundurkan dari kursi anggota dewan dikarenakan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Seluma pada Pilkada serentak tahun 2015. Pelantikan dan pengucapan sumpah penggantian antar waktu (PAW) Marwan dilakukan di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri sekira pukul 10.00 WIB, Senin (18/07/2016).

\"Gustianto diberhentikan secara terhormat karena mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Seluma,” kata Ihsan Fajri saat memimpin pelantikan.

Marwan yang saat Pileg 2014 lalu memperoleh suara terbanyak kedua setelah Gustianto tersebut akan mengemban tugas kedewanan pada sisa masa jabatan 2014 - 2019. Saat diwawancarai Wartawan, Marwan mengaku siap menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Dirinya yang duduk di Komisi III siap menampung aspirasi masyarakat terutama masalah infrastruktur jalan. \"Kedepannya sebagai wakil rakyat akan menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan fungsinya,\" ujar Marwan. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait