Awasi Penggunaan DD

Senin 18-07-2016,14:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

MUKOMUKO, BE – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Badi Uzman mengajak, seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi dalam penggunaan Dana Desa (DD). Baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN. Supaya penyerapan anggaran tersebut dapat dijalankan dengan maksimal dan sesuai peruntukannya.

“Awasi bersama. Ini tidak lain untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa – desa,” katanya.

Badi mengingatkan, kepada seluruh aparat desa yang tersebar di 148 desa dapat memanfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa. Serta hindari hal – hal yang tidak diinginkan hingga dapat menyebabkan timbul melanggar hukum.

“Libatkan semua pihak dalam penyerapan anggaran untuk membangun desa. Jangan sampai menimbulkan masalah dan melawan hukum,” ingatnya.

Jika masih ada desa yang kurang mengetahui mekanisme penyerapan anggaran untuk membangun desa, aparat desa yang bersangkutan disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kabupaten. Karena koordinasi sangat baik dilakukan dalam upaya penyerapan dan penggunaan anggaran yang baik dan benar.

“Pengunaan dana desa itu tidak dibenarkan digunakan semaunya, tetapi sudah ada item – item peruntukannya. Bagi desa yang belum paham jangan malu – malau bertanya,” ucapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait