IPUH, Bengkulu Ekspress – Pihak Kepolisian Polres Mukomuko melalui Polsek Ipuh masih melakukan pengejaran pelaku inisial BA (28) yang melakukan perkosaan terhadap salah seorang oknum pelajar STLA sekaligus keponakan pelaku.
“ Pelaku belum tertangkap. Identitas lainnya sudah diketahui dan tengah dilakukan pengejaran,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek Ipuh, Iptu Ritian Handayani Desky dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin sore. Namun Kapolsek belum dapat menyampaikan secara mendetail upaya tengah dilakukan jajarannya untuk membekuk pelaku.
“ Yang jelas pelaku masih dalam pengejaran. Mudah – mudahan segera ditangkap. Pelaku harus mempertanggungjawabkan secara hukum yang sudah tega memperkosa keponakannya tersebut,” pungkas Ritian. Peristiwa perkosaan yang dialami E (18), terjadi Selasa (12/7) di salah satu pondok kebun di areal perkebunan divisi V PT Daria Dharma Pratama (DDP) Ipuh. Pelaku berhasil menggagahi korban disertai dengan ancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau. (900)