Mantan Sekda Terancam Dijemput Paksa

Jumat 15-07-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Mangkir dari Panggilan Kejari MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko (Kejari) kemarin  menjadwalkan pelimpahan tahap dua  dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan keuangan khusus di Sekretariat Daerah Pemkab Mukomuko Tahun 2012 yang diperkirakan merugikan negara ratusan juta rupiah. Pelimpahan tahap dua itu tidak berjalan mulus. Pasalnya tersangka yang merupakan Mantan Sekda Mukomuko inisial BH tidak mengindahkan panggilan penyidik.  “ Hingga pukul 16.30 WIB sore ini (kemarin), tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB,” ungkap Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH didampingi Kasi Pidsus, Oktian Darmawan SH dikonfirmasi kemarin. Tidak hadirnya tersangka, kata Kajari, pihaknya akan melakukan upaya lain. Dan tidak menutup  kemungkinan tersangka akan dihadirkan dengan cara dijemput dimana keberadaan yang bersangkutan. “Jika tidak ada itikad baik tersangka untuk menghadap penyidik. Kita akan lakukan upaya lain,” ujarnya. Ditanya terkait adanya upaya pra peradilan yang dilakukan tersangka. Kajari menegaskan, upaya tersebut adalah hak dari tersangka. Namun untuk penyidikan yang ditangani jajarannya tetap di jalankan berdasarkan prosedur dan KUHAP yang berlaku. “ Adanya upaya pra peradilan yang dilakukan tersangka sah – sah saja dilakukan. Tetapi proses penyidikan di Kejari Mukomuko tetap berjalan,” katanya. Kajari menambahkan, tersangka telah menjadi tahanan kota oleh penyidik Kejari Mukomuko. Artinya tersangka tidak dibenarkan keluar kota tanpa seizin penyidik dan pelimpahan tahap dua untuk memudahkan proses pelimpahan ke Pengadilan. Terpisah, Heriyanto Siahaan SH dari Kantor Advokat Ali Akbar dan rekan dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya dan tidak ada kuasa terkait hal tersebut. Pihaknya hanya di kuasakan dalam rangka pra peradilan. “ Kita hanya di kuasakan untuk pra peradilan. Yang persidangannya akan di mulai Senin besok,” singkat Hery. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait