Ramdani Jabat Plt Sekwan

Kamis 23-06-2016,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mukomuko, Jaskani SPd MSi mundur dari jabatan eselon II di jajaran Pemda Mukomuko.  Jabatan yang strategis itu di Plt-kan kepada Ramdani SE MSi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Belum  dikethui pasti Jaskani mundur dari jabatan tersebut dan difungsionalkan. Namun informasi yang diperoleh Bengkulu Ekspress di lapangan, mundurnya pejabat eselon II itu merupakan lanjutan dari beberapa kejadian  di gedung dewan sejak beberapa pekan lalu. Diantaranya, penyegelan ruangan sekwan hingga anggota dewan mengusulkan ke bupati agar mencopot Jaskani dari jabatan  sebagai Sekwan. Jaskani dikonfirmasi mengaku  surat pengunduran dirinya telah disampaikan sejak tanggal (20/6) lalu. “Ya , saya sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekwan,” akunya. Namun, Jaskani  enggan menyampaikan, alasan secara mendetail dirinya mundur yang penyebab diantaranya pasca terjadi keributan di gedung dewan hingga terjadi penyegelan ruangan tempat bekerja. “Saya mundur karena sudah capek. Yang jelas saat ini saya telah di fungsionalkan di Dispendikbud,” akunya. Dia menambahkan, pada Senin  (27/6) akan dilakukan serah terima jabatan antara dirinya dengan Plt Sekwan yang baru. Terpisah, Sekda Mukomuko, Syafkani SP melalui Asisten III, Gianto SH membenarkan jabatan Sekwan telah di Plt-kan oleh Bupati Mukomuko. Jabatan Plt Sekwan yang dijabat Ramdani itu hingga nantinya ada Sekwan definitif yang telah dilakukan melalui lelang jabatan. “Kapan waktu lelang jabatannya  itu kewenangan bupati. Yang jelas Ramdani menjabat Plt Sekwan hingga ada pejabat definitif yang dipilih melalui lelang jabatan,” katanya. Digantinya Sekwan dan dijabat  Plt, tambah Gianto,  tetap menjaga kinerja yang optimal serta di dasari  atas usulan dari anggota dewan yang meminta  bupati segera menggantikan Jaskani dan menempatkan pejabat yang lain. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait