MUKOMUKO, BE – Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah dan kontraktor PT Pratama Jaya Perkasa, dipolisikan oleh pengusaha angkutan material atas nama Adnan dan tiga rekannya, warga Kecamatan Ipuh. Ini setelah pihak pengusaha angkutan itu belum menerima bayaran angkutan material dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan simpang poros 1 F, peningkatan jalan paket Pulai Payung - Sibak, Jalan Semundam danpeningkatan Jalan Air Rami Tahun 2015 lalu.
“Jasa angkutan material kami belum dibayar. Karena tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor itu kami laporkan ke penegak hukum. Termasuk Ketua DPRD. Karena saat itu Ketua DPRD menerbitkan surat ke pemilik galian C dalam hal ini PT DMT agar membantu memberikan material untuk proyek tersebut,” katanya.
Ia bersama rekan–rekan lainnya pernah menagih ke pihak rekanan tersebut. Tetapi tidak ada itikad untuk membayar.
“Pernah ada pihak rekanan itu memberikan cek. Ketika dibawa ke bank cek itu kosong,” kataya.
Total kerugiannya mencapai Rp 1,5 miliar. Dengan rincian Adnan, warga Pulau Baru rugi sebesar Rp 443 juta, rekannya Ari, warga Medan Jaya Rp 640 juta, Muslim Rp 400 juta dan Asril Rp 60 juta. “Kasus ini telah kami laporkan Rabu lalu. Dan hari ini (kemarin), kami datang lagi ke Polres untuk menanyakan perkembangan. Dan kata polisi tengah diproses dan akan periksa saksi–saksi,” demikian Adnan.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengatakan jika pihak angkutan material melaporkan dirinya ke polisi dinilai tidak tepat. Karena tidak ada hubungannya antara dirinya dengan proyek tersebut. Diceritakan Arman, pada bulan Desember Tahun 2015 lalu ia selaku pimpinan dewan menerbitkan surat permintaan kerjasama kepada PT DMT yang merupakan pemilik galian C di wilayah Ipuh. Ini dilakukan atas desakan masyarakat. Karena dalam pembangunan yang telah dianggarkan di APBDP Tahun 2015 lalu dikhawatirkan tidak berjalan. Ini dikarenakan singkatnya waktu. Oleh pihaknya pun menerbitkan surat yang ditujukan PT DMT agar dapat bekerjasama dalam hal penyediaan material untuk pembangunan tersebut.
“Tidak ada dasarnya saya yang dilaporkan. Surat yang saya terbitkan itu supaya PT DMT dapat bekerjasama untuk menyuplai material agar pembangunan berjalan dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat,” tegas politisi Gerindra itu. (900)