Tsk Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Rabu 16-01-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - EN (42) warga Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lebong akibat telah melakukan pembunuhan terhadap Ardan (40) Warga Desa Talang Leak I dan juga menyebabkan luka berat terhadap Tenti (istri korban,red) dan Jun (istri tersangka,red) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang diatur dalam KUHP Pasal 340.

En a dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena sebelum melakukan tindakannya, telah terlebih dahulu mempersiapkan alat yang dipergunakan dan pada saat melakukan aksinya ia juga mengincar bagian tubuh yang mematikan.

Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain mengatakan, untuk sementara tersangka pembunuhan yakni En dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 dan pasal 351 KUHP. Hal ini karena dari hasil pemeriksaan sementara yang kita lakukan ternyata En telah mempersiapkan peralatan untuk membunuh korban.

\"Jadi tersangka memang sebelum membacok korban telah terlebih dahulu mengasah keris yang di pergunakan dan pada saat melakukan aksinya ia mengincar bagian yang mematikan yakni leher korban,\" jelas Abdu.

Atas perbuatannya, lanjut Abdu, tersangka pembunuhan tersebut berdasarkan terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. \"Awalnya kita menjerat En dengan pasal 351 ayat 2 dan 3, namun setelah dilakukan pemeriksaan awal ada kemungkinan tindakan pelaku memenuhi unsur yang diatur dalam pasal 340 KUHP tersebut,\" lanjut Abdu.

Selain itu, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kronologis kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ardan dan terlukannya Tenti dan Jun. \"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dengan memeriksa saki. Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap saksi korban Tenti dan Jun akan kita lakukan setelah mereka sehat. Saat ini kedua korban tersebut masih mejalani perawatan di rumah sakit,\" pungkas Kasat Reskrim.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait