GADING CEMPAKA, BE - Aksi pencabulan terhadap pelajar kembali terjadi. Kali ini korbannya sebut saja namanya Mawar (nama disamarkan-red), siswi kelas 1 di salah satu sekolah madrasah di Kota Bengkulu. Ia dicabuli oleh 2 pemuda sekaligus, yang tak lain teman sekolahnya saat masih SMP. Dua pria bejat tersebut berinisial Fu (19), pelajar SMA di daerah Kaur dan Ad (18), pelajar SMA swasta di Kota Bengkulu.
Pelaku mencabuli Mawar di kosan yang disewa Ad di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo sekitar pukul 19.30 WIB kemarin. Keterangan terhimpun BE dilapangan, Fu pelaku pertama yang menghancurkan masa depan korban dengan menyetubuhinya. Sebenarnya antara pelaku dan korban sudah lama saling kenal. Sewaktu SMP mereka bersekolah di sekolah yang sama.
Kronologis kejadian, awalnya mulanya Mawar diajak oleh pelaku Fu jalan-jalan kerumah saudaranya. Diperjalanan, mereka sempat membeli gorengan. Namun hujan deras yang mengguyur Kota Bengkulu dijadikan alasan oleh pelaku membawa korban ke kosan temannya Ad untuk berteduh. Disitulah dengan beringasnya Fu mendorong Mawar ketempat tidur dan memaksanya membuka seluruh pakaiannya. Mawar pun memberontak, tapi sayangnya ia kalah tenaga. Hingga Fu pun berhasil menggagahi Mawar.
Tak lama setelah Fu melampiaskan nafsu bejatnya, tiba-tiba Ad pun datang dan memperkosa korban pula. Setelah kedua pelaku selesai melampiaskan birahinya, oleh Fu, Mawar pun diantarkan pulang ke rumahnya. Setiba di rumahnyam pelaku kemudian menceritakan kejadian pilu yang ia ceritakan itu pada kakak perempuannya.
Oleh kakaknya itu, akhirnya kedua pelaku diadukan ke Polsek Gading Cempaka. Menurut Kapolres Bengkulu Kapolres Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardhana SH SIK yang didampingi Panit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu Miza Yanti Karleni, begitu menerima pengaduan dari kakak korban tersebut, Tim Buru sergap (Buser) Polsek Gading Cempaka langsung meluncur ke TKP. Ternyata kedua pelaku masih berada ditempat tersebut. Selanjutnya, tanpa perlawanan, mereka pun diringkus dan digiring ke Polsek Gading Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. \"Keluarga korban meminta agar mereka dihukum seberat-beratnya,\" ujar Miza Yanti Karleni. (cw1)