Wabup Mukomuko : Puasa Bukan Alasan Malas Kerja

Jumat 10-06-2016,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong diminta agar tetap bekerja seperti biasa, meski dalam suasana bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah. Jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk malas bekerja bahkan tidak masuk kantor. \"Selama bulan puasa, ibadah puasa jangan dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja. Untuk itu kalau ada PNS yang tidak masuk kantor atau bolos bekerja, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,\" tegas Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez SH MKn, kemarin (9/6). Semestinya, kata Wawan, selama bulan Ramadhan 1437 H ini ibadah puasa tersebut dijadikan sarana untuk beribadah sehingga kinerja para Pegawai di Kabupaten Lebong semakin bagus. Apalagi, untuk jam kerja selama puasa sudah dikurangi. \"Jadikanlah bulan puasa itu sebagai sarana untuk beribadah bukan dijadikan beban sehingga kinerja di bidang masing-masing menurun selama Ramadhan. Selain itu, selama puasa jam kerja dikurangi, seperti Senin hingga Kamis masuk jam 08.00 WIB pulang jam 13.00 WIB, kemudian Jum\'at masuk jam 08.00 WIB pulang jam 11.00 WIB dan Sabtu masuk jam 08.00 WIB pulang jam 12.00 WIB,” katanya. Menurut Wakil Bupati, untuk sanksi yang dikenakan bagi PNS tidak masuk kerja dalam bulan suci Ramadhan ini sama dengan melanggar surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) tentang peningkatan disiplin serta efektifitas kerja pegawai yakni pemotongan tunjangan kerja disesuaikan dengan jumlah kehadiran. \"Tunjangan kerja disesuaikan dengan jumlah kehadiran, sehingga jika ada pegawai yang tidak menerima tunjangan tersebut dalam jumlah penuh, jangan menyesal,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait