MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Edy Rosdy MKes melalui Kepala Bidang Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Khairul Saleh SKM MSi menyampaikan, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) khususnya bagi warga miskin atau tidak mampu statusnya akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Konversi program Jamkesda ke BPJS memang sudah direncanakan dan segera diterapkan,” katanya.
Penerapan BPJS itu akan dijalankan, setelah data – data jumlah warga miskin sudah valid dan diterima dari instansi terkait. Sembari menunggu, Jamkesda masih dapat digunakan sebagaimana mestinya. Warga miskin yang berobat di Puskesmas Kecamatan Kota dan Ipuh serta RSUD Mukomuko yang akan menggunakan Jamkesda cukup ada surat keterangan miskin dari desa/kelurahan dan kecamatan setempat.
“Setelah data warga miskin nantinya kita terima, selanjutnya kerjasama dengan BPJS,” katanya.
Konversi Jamkesda ke BPJS di kabupaten ini, kata Khairul, kemungkinan besar tidak bisa dilakukan secara serempak. Hal tersebut dikarenakan program jaminan kesehatan yang dijalankan Pemda Mukomuko berlaku untuk seluruh warga miskin, tetapi warga yang bersangkutan belum memiliki jaminan kesehatan lain.
“Kalau tahun 2015 lalu sekitar 4 ribu lebih warga miskin gunakan Jamkesda. Informasi yang kita terima warga miskin di daerah ini mencapai belasan ribu orang lebih. Nah, data – data warga miskin itulah yang masih kita tunggu. Jajarannya tidak menginginkan jumlah data warga miskin tidak valid. Nanti dikhawatirkan warga yang tidak mampu itu tidak bisa berobat dikarenakan tidak ada BPJS,” ungkapnya. (900)