MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Masyarakat Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit mendesak pemerintah melalui pihak – pihak terkait untuk melakukan audit penggunaan dana program agro bisnis pertanian (PUAP) yang telah dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2008 lalu. Pasalnya, diduga penggelolaan dana PUAP yang seharusnya dikelola gabungan kelompok tani (Gapoktan) dengan besaran Rp 100 juta di desa tersebut tidak jelas,tidak transparan dan ditilep oknum pengurus perangkat desa setempat.
“Seharusnya dana PUAP itukan dikelola oleh Gapoktan, tetapi faktanya tidak. Bahkan dalam penggunaan dana itu diambil alih oknum perangkat desa hingga di pinjam pakaikan kepada masyarakat. Dari pinjaman itu ada bunga yang harus dibayar,” ujar Pemuda Desa Sari Bulan, Musriadi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.
Ia mengharapkan, penggunaan dana itu di audit dan ini bukan untuk menjatuhkan nama desa. Tetapi mengingginkan oknum perangkat desa transparan dan penggunaannya tepat sasaran.
“Kami minta pihak – pihak terkait mengawasi dalam penggunaan dana yang telah di kucurkan beberapa tahun lalu. Hanya saja, hingga saat ini peruntukan dan lainnya tidak jelas serta diindikasi kuat diambil alih oknum – oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala DP3K Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kepala Bidang Sarana dan Pra Sarana, Elsandi Ultria Dharma dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengaku belum menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Menurutnya, penggunaan dana PUAP dari pemerintah pusat itu boleh di pinjam pakaikan kepada koperasi. Asalkan dari anggaran sebesar Rp 100 juta tersebut sudah berkembang. Contohnya, salah satu Gapoktan dalam penggunaan dana itu diperuntukan dibidang peternakan. Nah, usaha itu yang dijalankan dan secara bergulir di dalam gapoktan tersebut. Untuk pengawasan, kata Elsandi, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyedia mitra tani yang ditugaskan langsung dari pemerintah pusat.
“Ini juga menjadi pengawasan kita dan akan di evaluasi. Tidak hanya di Desa Sari Bulan saja, tetapi di seluruh desa khususnya yang pernah mendapatkan dana PUAP satu gapoktan/desa sekitar 100 lebih dengan anggaran masing – masing Rp 100 juta/gapoktan sejak Tahun 2008 - 2015,” lanjutnya. (900)